Halaman

Minggu, 21 Februari 2010

GERAKAN ISLAM TRANS NASIONAL

GERAKAN ISLAM TRANS NASIONAL

Judul Buku          : Ilusi Negara Islam
Penulis                  : KH.Abdurrahman Wahid
Tebal Halaman    : 322
Tahun Penerbit   : 2009
Penerbit                : PT. Desantara Utama Media

1.      Pemaparan Isi Tema
Dalam muktamar di Banjarmasin pada tahun 1935, Nahdlatul Ulama memutuskan untuk tidakmendukung terbentuknya Negara Islam melainkan mendorong umat Islam untuk mengamalkan ajaran agamanya demi terbentuknya masyarakat yang Islami dan sekaligus membolehkan pendirian Negara bangsa, sepuluh tahun kemudian, tokoh-tokoh muslim nusantara yang terlibat dalam proses kemerdekaan menerima konsep Negara pancasila yang disampaikan Soekarno, dan kebanyakan pemimpin organisasi-organisasi Islam ketika itu menerima gagasan Soekarno tersebut. Berdasarkan konsep kebangsaan yang kental dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya bangsa inilah, pada tanggal 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia – Soekarno dan Muhammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, sebuah Negara bangsa yang mengakui dan melindungi keragaman budaya, tradisi keagamaan yang sudah menjadi bagian integral kehidupan bangsa Indonesia.

Para pendiri bangsa sadar bahwa di dalam pancasila tidak ada prinsip yang bertentangan dengan ajaran agama. Sebaliknya dalam prinsip pancasila justru merefleksikan pesan-pesan utama semua agama, yang dalam ajaran Islam dikenal maqashid al-syari’ah, yaitu kemaslahatan umum (al-mashlahat al’ammah, the common good). Dengan kesadaran demikian mereka menolak pendirian atau formalisasi agama dan menekankan substansinya. Mereka memposisikan Negara sebagai institusi yang mengakui keragaman, mengayomi semua kepentingan, dan melindungi segenap keyakinan, budaya, dan tradisi bangsa Indonesia dengan cara demikian, melalui pancasila mereka menghadirkan agama sebagai wujud kasih saying tuhan bagi seluruh makhluk-Nya (rahmatan lil’alamin) dalam arti sebenarnya. Dalam konteks ideal Pancasila ini, setiap orang bisa saling membantu untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan duniawi, dan setiap oaring bebas beribadah untuk meraih kesejahteraan ukhrawi mengabaikan yang pertama.
Strategi utama gerakan Islam tansnasional dalam usaha membuat umat Islam menjadi rasdikal dan keras adalah dengan membentuk dan mendukung kelompok-kelompok local sebagai kaki tangan “penyebar” ideologi Wahabi/Salafi mereka, serta berusaha meminggirkan dan memusnahkan bentuk-bentuk pengamalan Islam lebih toleran yang telah lebih lama ada dan dominant di berbagai belahan dunia Muslim. Dengan cara demikian, mereka berusaha keras melakukan infiltrasi ke berbagai bidang kehidupan umat Islam, baik melalui cara-cara halus hingga kasar dan keras.
Reaksi ormas-ormas moderat serta respon para ulama dan tokoh nasional ini menjadiindikasi menguatnya pengaruh dan infiltrasi gerakan garis keras di Indonesia belakngan ini, idealnya, semua ini bisa menjaditeladan bagi umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia untuk memobilisasi perlawanan terhadap agenda Wahabi/Salafi, dan menggalang dukungan dari para pimpinan dan umat Islam yang belum tercemar untuk secara sadar melawan penyebar ideology garis keras tersebut.sementara pada saat yang sama perlawanan ini bisa mengawali usaha menelenjangi  aktivitas gerakan garis keras Transnasional secara publik.

2.      Penilaian Isi Tema
Menurut saya isi tema dalam bab ini sangat lengkap karma selain memaparkan isi tema, penjelasan isi tema, juga menjelaskan subjek studinya. Definisi oprasionalnya, tujuan studinya. Masalah studi, metode studi yang digunakan dan penelitian lapangan yang bertujuan untuk memudahkan si pembaca dalam mencari suatu permasalahan yang sesuai tema tersebut.
Dari segi pemaparannya sudah sesuai dengan temanya  dan cukup mengena dengan temanya tetapi masih sedikit kurang mengenai penjelasan-penjelasan tentang gerakan Islam Transnasional.
Dari segi bahasa banyak menemukan kata-kata yang kurang dipahami atau kata-kata ilmiyah sehingga harus memerlukan Kamus Besar Indonesia untuk mengetahui artinya, contohnya. Seperti kata monolitik, ilfiltrasi, memobilisasi, fundamentalisme, dual membership, dharma, oportinis dan lain sebagainya.

3.      Tanggapan Isi Tema
Saya sangat setuju dengan isi tema tersebut yang menjelaskan tentang gerakan Islam trasnasinal di Indonesia sangat berarti. Sehingga saya di pro dan kontra. Penjelasannya mengatakan bahwa kelompok garis keras itu sangat radikal dan keras tidak menerima suatu pandangan yang tidak sesuai dengan pandangannya, mudah mengkafirkan orang lain dan sebagainya.
Isi tema tersebut bisa dijadikan batu luncatan bagi gerakan pertama dan terhadap agenda gerakan Islam Transnasional di Indonesia dan seluruh dunia, memobilisasi para pemimpin dan umat Islam yang belum terkontaminasi idelogi gerakan garis keras untuk secara sadar melawan penyebaran ideologi mereka.
Secara akademis, studi ini bertujuan, menemukan, menunjukan dan membuktikan asal usul, ideology dan gerakan kelompok-kelompok garis keras di Indonesia, dan mengetahui respon para agen gerakan garis keras tentang isu-isu sosial politik dan keagamaan.

4.      Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa di negeri kita khususnya Indonesia banyak sekali suatu paham sehingga sering menjadi permasalahannya menegenai asal-usul ideology, agenda, gerakan agenda dan agen gerakan Islam di Indonesia yang diidentifikasi sebagai kelompok egen keras. Strategi mereka dalam memperjuangkan agenda dan ideology tersebut dan infiltrasi yang berhasil ditanamkan kepada masyarakat dan kelompok-kelompok Islam lain yang berhaluan moderat.
Secara garis besar Islam di Indonesia dapat di klasifikasikan menjadi dua yaitu Islam garis keras dan Islam moderat. Islam garis keras yaitu Islam yang menganut pemutlakan atau absolutisme pemahaman agama, bersikap tidak toleran terhadap pandangan dan keyakinan yang berbeda memusuhi dan membina orang lain karena berbeda pandangan membenarkan kekerasan terhadap orang lain yang berbeda pemahaman dan keyakinan tersebut dan menolak dasar Negara pancasila sebagai landasan hidup bersama bangsa Indonesia.
Islam moderat yaitu Islam yang menerima yang menghargai pandangan dan keyakinanya berbeda sebagai fitrah tidak mau melaksanakan kebenaran yang diyakininya kepada orang lain, baik secara langsung ataupun melalui pemerintah menolak cara-cara kekerasan atas nama agama dalam bentuk apapun dan menerima dasar Negara Pancasila sebagai landasan hidup bersama dan bentuk Negara Kesatuan Republic Indonesia (NKRI) sebagai consensus pinal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang melindungi perberdaan dan keragaman yang ada di tanah air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar